Inisiasi Good Local Governance
Digulirkannya otonomi daerah pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kearah yang lebih baik. Dengan membagi kekuasaan hingga struktur terbawah (desa), tentu diharapkan dapat mengefektifkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Karena pemerintahan yang ideal adalah pemerintah yang mampu melayani kebutuhan masyarakat dengan baik. Baik kebutuhan yang sifatnya materiil maupun immateriil. Pengalihan sebagian kekuasaan pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah, merupakan langkah positif untuk membangun sistem birokrasi yang arif terhadap ’lingkungan’ sekitarnya. Karena…