Posted on: October 24, 2022 Posted by: Faik Comments: 0

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) Tahun 2023 yang disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam rapat paripurna DPR-RI jum’at (20/05) lalu, disampaikan secara detail arah belanja Negara (APBN) untuk tahun 2023. Adapun target yang diharapkan berupa pencapaian output dan outcome yang berkualitas sekaligus memberi nilai manfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Belanja Negara  tahun 2023 diharapkan mampu memainkan peran lebih atraktif dan strategis guna mendorong akselerasi pemulihan ekonomi dan mendukung transformasi ekonomi. Oleh karena itu, berbagai strategi kebijakan peningkatan kualitas belanja (spending better), akan terus didorong.Tujuannya tidak lain agar belanja negara semakin tepat sasaran dan semakin efisien, dengan tetap menjaga stabilitas fundamental perekonomian nasional.

Untuk diketahui bahwa dalam APBN 2022, alokasi anggaran Belanja Negara mencapai Rp2.714,16 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.944,54 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp769,61 triliun. Secara umum, arah kebijakan Belanja Negara tahun 2022 masih diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas SDM dan daya saing, serta penguatan implementasi reformasi birokrasi. Sampai dengan triwulan I-2022, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp490,65 triliun atau sekitar 18,10 persen dari pagu APBN 2022, terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.314,18 triliun atau 16,16 persen dan realisasi TKDD sebesar Rp176,46 triliun atau mencapai 22,93 persen.

Sedangkan realisasi APBN di Provinsi/Kabupaten/Kota Lampung masih dibawah realisasi nasional yakni belanja pemerintah pusat sebesar 13,71 persen dari pagu anggaran Rp8,46 triliun, sedangkan TKDD mencapai 22,21 persen dari pagu Rp.21,07 triliun. Penyerapan anggaran tersebut terus didorong oleh seluruh jajaran Kementerian Keuangan, khususnya melalui para ”teller” Negara di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, baik di Lampung maupun seluruh daerah di Indonesia. Harapannya, dengan semakin baik penterapan anggaran, akan menjadi stimulus bagi pergerakan perekonomian lokal.

Untuk tahun 2023, berbagai strategi kebijakan tetap diarahkan untuk meningkatkan kualitas spending better. Kerja keras APBN menstimulus perekonomian nasional, terus didorong untuk peningkatan kualitas SDM Indonesia melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosia. Kedua, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan pendukung transformasi ekonomi (ICT, konektivitas, energi, pangan), termasuk pembangunan IKN. Ketiga, meningkatkan efektivitas reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efisien dan berintegritas, Selanjutnya, melanjutkan penguatan spending better melalui efisiensi belanja dan result-based budgeting, termasuk peningkatan efektivitas perlinsos dan fleksibilitas belanja untuk antisipasi ketidakpastian. Terakhir, peningkatan harmonisasi belanja pusat dan daerah dan peningkatan kualitas pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) yang terarah, terukur, akuntabel dan transparan untuk percepatan transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tujuh arah kebijakan fiskal tersebut akan mengisi strategi pengelolaan APBN di tahun 2023.

 

Kinerja Belanja Negara Lampung Tahun 2021

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Provinsi Lampung Tahun 2021 berhasil mencatatkan rekor tertinggi dalam 3 tahun terakhir. Penerimaan Negara tumbuh 14,16% didorong stimulus fiskal yang berhasil meningkatkan geliat ekonomi masyarakat. Pajak Perdagangan Internasional berhasil tumbuh tinggi mencapai 322,58% (y-o-y) terutama disumbang oleh bea ekspor dari produk Crude Palm Oil (CPO). Sedangkan untuk realisasi belanja APBN tahun 2021 tercatat sebesar 31,55 triliun atau 99,32 persen dari pagu. Serapan belanja pemerintah pusat diantaranya untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Adapun untuk belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2021 terealisasi Rp27,93 triliun atau 90,1% dari pagu. Pendapatan Asli Daerah tahun ini berhasil tumbuh 7,40% (y-on-y) setelah terkontraksi cukup dalam di tahun 2020 sebagai efek pandemi. Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga mencatatkan kinerja yang baik dengan Rp8,46 triliun kepada 242.833 debitur untuk membantu akses permodalan usaha bagi pelaku UMKM. Hasil ini menempatkan Lampung pada peringkat 8 Nasional penyaluran KUR tertinggi, dan peringkat 3 di regional Pulau Sumatera. Skema subsidi bunga KUR yang diberikan pemerintah turut membantu perekonomian masyarakat pulih dari kondisi pandemi. Kinerja belanja Negara (APBN dan APBD) Provinsi/Kabupaten/Kota Lampung Tahun 2021 tersebut, menjadi modal dan keunggulan Lampung dalam menyambut strategi fiskal tahun 2023

 

Hasil Kajian Fiskal Regional Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Mengutip Hasil Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Lampung bahwa belanja pemerintah untuk fungsi pendidikan dan kesehatan berbanding lurus dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung. Dalam kajian tersebut, peningkatan belanja pendidikan 1 persen akan meningkatkan IPM sebesar 0.007 persen. Belanja untuk fungsi pendidikan diantaranya digunakan untuk membiayai program Wajib Belajar 12 tahun, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), beasiswa dan bantuan pendidikan kepada siswa tidak mampu dan siswa berprestasi, dan kegiatan lainnya yang secara langsung berdampak pada peningkatan Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah yang membentuk dimensi pengetahun pada perhitungan IPM.

Sedangkan peningkatan belanja kesehatan 1 persen, meningkatkan 0.0066 persen IPM. Anggaran kesehatan tersebut digunakan untuk revitalisasi puskesmas/posyandu, program Jaminan Kesehatan bagi masyarakat serta program edukasi dan promosi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan program lainnya secara nyata meningkatkan Usia Harapan Hidup Masyarakat yang berkontribusi pada naiknya indeks kesehatan masyarakat.

Namun jika dikaji dari sisi fungsi ekonomi, maka terdapat kebijakan yang perlu dilakukan bersama yakni meminimalisir alokasi anggaran untuk belanja pegawai karena tidak secara langsung memberikan dampak pada masyarakat. Alokasi anggaran pada fungsi ekonomi diharapkan mampu memberikan dukungan anggaran yang lebih besar pada sektor pertanian sebagai sektor unggulan, membuat program pemberdayaan masyarakat, dan pendirian BUMDes.

Hampir seluruh indikator kesejahteraan masyarakat Lampung di tahun 2021 telah tercapai sesuai dengan target. Hal yang perlu ditangani lebih lanjut yakni penanganan pengangguran. Dengan meneruskan program Lampung Ramah Investasi berupa mempermudah perijinan dan pemberian insentif bagi pelaku usaha, maka akan banyak investor yang membuka usahanya di Lampung. Efeknya, akan membuka lapangan pekerjaan baru dan secara langsung akan menurunkan tingkat pengangguran. Apalagi kehadiran beberapa Proyek Strategis Nasional seperti bendungan way sekampung yang dapat dioptimalkan pemerintah daerah Lampung membangun destinasi ekowisata yang akan menjadi kawasan ekonomi baru.

Lebih lanjut Pemerintah Daerah perlu membuat program satu desa percontohan pada setiap kecamatan sebagai benchmark bagi desa lain. Desa percontohan yang diasistensi oleh tim daerah maupun pemerintah pusat tersebut, akan menginspirasi desa-desa lain untuk bekerja keras menemukan potensi lokalnya dan menyusun strategi pengembangan secara terukur dan terencana. Sehingga, harapan hadirnya ekonomi kreatif di level desa, akan terwujud secara perlahan.

Capaian sepanjang tahun 2021, perlu terus dipertahankan oleh seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah. Kerja keras APBN dan APBD sepanjang tahun 2021, menjadi modal besar dalam mendorong perekonomian Lampung lebih atraktif di tahun 2022 ini dan menjadi pendorong ketercapaian KEMPPKF tahun 2023 sebagaimana telah menjadi konsensus eksekutif dan legislatif level nasional.

Leave a Comment