Posted on: August 3, 2016 Posted by: Faik Comments: 0

Saat ini, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu tulang punggung perekonomian suatu daerah. Terlebih lagi, jika daerah tersebut tidak memiliki sumber daya migas yang dapat di eksplorasi menjadi pendapatan daerah, maka pilihan terbaik adalah mengembangkan UMKM sebagai basis penopang utama perekonomian.

Lampung merupakan salah satu daerah yang mulai serius menggarap dan mengembangkan sektor UMKM. Hal ini dikarenakan wilayahnya yang sangat luas dan sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian, perkebunan dan perdagangan. Melihat potensi tersebut, maka pengembangan UMKM perlu menjadi agenda pemerintah daerah, agar sektor riil di masyarakat dapat digerakkan yang secara perlahan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Pemerintah pusat telah menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sektor UMKM ini. Apalagi data Kementerian UMKM dan Koperasi menyebutkan bahwa tahun 2012 menyebutkan bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkontribusi 58,1 persen terhadap PDB, 97,2 persen terhadap penciptaan kesempatan kerja, dan 14,1 persen terhadap penerimaan negara dari aktivitas ekspor. Artinya, UMKM memegang peranan penting dalam peningkatan kesempatan kerja dan penurunan tingkat kemiskinan. Sehingga pemerintah seharusnya membuat terobosan-terobosan kebijakan yang dapat mengembangkan UMKM di Indonesia untuk dapat survive dan maju menjadi industri menengah yang kokoh.

Adapun beberapa kendala yang menyebabkan terhambatnya pertumbuhan UMKM di Indonesia diantaranya disebabkan oleh dua faktor utama yakni keterbatasan modal dan pemasaran (survei BPS, 2013). Terhadap kendala keterbatasan modal, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM telah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang tahun 2007-2013 dengan total anggaran mencapai 178,8 triliun dengan total debitur mencapai 12,4 juta debitur. Sedangkan untuk tahun 2014 tersalurkan sebesar 40,2 triliun dengan 4,2 juta debitur. Terakhir, data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat tahun 2015 tersalurkan 21,4 triliun dengan 960.424 debitur.

Sedangkan terkait strategi pemasaran, maka peran serta pemerintah daerah dalam membina dan mengembangkan sektor UMKM menjadi penting dan vital. Sehingga, strategi yang tepat akan menghasilkan UMKM yang kokoh dan berdaya saing.

Secara umum, kendala dalam pengembangan UMKM di Indonesia adalag faktor pemasaran. Pada penggiat industri UMKM memiliki keterbatasan skill maupun source untuk menjual produknya kepada masyarakat. Kebanyakan UMKM hanya menggunakan cara-cara konvensional seperti membuka toko, mengikuti bazar ataupun menitipkan pada toko atau sentra-sentra penjualan tertentu. Sehingga, banyak dari UMKM, termasuk keripik pisang Lampung, tidka mampu berkompetisi meskipun produk yang dihasilkan sangat berkualitas. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Lampung perlu melakukan upaya-upaya peningkatan kompetensi penggiat UMKM dengan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan keterampilan. Beberapa pelatihan yang rutin dilaksanakan adalah pelatihan packaging product, pemasaran melalui media sosial, hingga meningkatkan branding product. Kegiatan-kegiatan tersebut tentu diharapkan mampu mendongkrak penjualan produk UMKM, sekaligus meningkatkan nilai produk sehingga memenuhi standar nasional maupun untuk kebutuhan ekspor ke negara lain.

Mengapa perlu membesarkan UMKM keripik pisang? Selain telah dikenal menjadi salah satu oleh-oleh khas Lampung, data Kementerian Pertanian tahun 2014 menyebutkan bahwa Lampung memiliki lahan pisang seluas 13.356 Ha dibawah Jawa Timur dan Jawa Barat masing masing seluas 21.570 Ha dan 18.181 Ha. Dari luas lahan tersebut, Lampung berhasil memasok produk pisang nasional sebesar 12,38% atau peringkat tiga nasional. Artinya, bahan baku untuk pengembangan UMKM keripik pisang, telah tersedia dan siap dikembangkan. Apabila selama ini hanya dilakukan pengiriman bahan mentah pisang, maka perlu value added produk dengan membuatnya menjadi keripik pisang maupun produk lain berbahan dasar pisang.

Dalam upaya mendorong produk UMKM Keripik Pisang Lampung agar mampu bersaing secara nasional, maka terdapat beberapa tahap yang perlu dilakukan :

Pertama, komitmen kepala daerah, baik gubernur maupun walikota/bupati dalam membangun dan mengembangkan UMKM di Lampung, khususnya keripik pisang yang telah menjadi salah satu icon oleh-oleh khas Lampung. Komitmen dan kesungguhan tersebut, akan terlihat jelas dalam kebijakan penganggaran APBD. Apabila Pemerintah Daerah memberikan alokasi anggaran pengembangan UMKM yang siginifikan, maka Lampung sebagai sentra keripik pisang yang unggul bukanlah hal sulit untuk dicapai.

Kedua, perlunya strategi komunikasi yang komprehensif dalam pemasaran produk. Banyak dari UMKM yang tidak mampu survive karena tidak menggarap serius konsep strategi komunikasi produknya, baik itu untuk mencapai target jangka pendek, menengah ataupun panjang. Hal ini tentu menjadi kendala paling serius karena tanpa strategi komunikasi marketing yang terstruktur, detail dan membumi, maka UMKM akan kehilangan arah dan tujuannya. Oleh karena itu, Pemda bersama pelaku UMKM, perlu merumuskan bersama arah dan tujuan pengembangan produk UMKM, sehingga kesamaan gerak antara swasta dan pemerintah akan menjadi lokomotif utama dalam mewujudkan UMKM Lampung yang memiliki daya saing.

Ketiga, optimalkanlah teknologi. Menurut pengamat UMKM, Mahmud Yunus, baru sekitar 40% UMKM yang menggunakan Teknologi Informasi (TI) dalam pengembangan bisnisnya (Tempo.co, 23 Maret 2014). Data tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa mayoritas UMKM masih menggunakan pola-pola tradisional dalam pengembangan bisnisnya. Sehingga, jika kemudian UMKM diharapkan mampu berkembang menjadi industri menengah, hal tersebut tentu jauh panggang dari pada api. Terlebih lagi, dominasi generasi Y dan generasi Z saat ini yang sangat akrab dengan teknologi, akan semakin mempersempit ruang bagi UMKM untuk berkembang dengan optimal. Sehingga, sadar teknologi bagi UMKM, khususnya pemasaran melalui internet, wajib menjadi bagian integrated marketing communication UMKM.

Terakhir, peningkatan kualitas SDM pelaku UMKM. Basis seluruh perubahan adalah kualitas SDM. Tanpa kualitas, maka target yang telah ditetapkan, akan stag dan pupus ditengah jalan. Oleh karena itu, Pemda bersama swasta, perlu melakukan kerjasama dalam upaya peningkatan kualitas SDM pelaku UMKM. Pemda dapat menganggarkan dalam APBD pelatihan-pelatihan yang terstruktur dan massif, sedangkan perusahaan swasta dapat menggunakan anggaran corporate social responsibility nya dalam social empowering, khususnya terkait pengembangan UMKM keripik pisang atau produk olahan sejenisnya.

Semakin menjamurnya UMKM keripik pisang, menjadi tanda bahwa produk tersebut memiliki nilai jual, baik terhadap penduduk lokal maupun wisatawan. Tahap selanjutnya yang perlu dilakukan hanya pengembangan pemasaran dan peningkatan kualitas produk. Untuk menjangkau pangsa pasar yang lebih luas, maka pelaku UMKM perlu mempromosikan produknya pada berbagai media seperti even-even kerakyatan, pameran-pameran UMKM, membuka kios-kios di tempat-tempat keramaian (bandara, terminal, dan pelabuhan), ataupun mengoptimalkan media sosial berbasis internet untuk masuk pada segmen anak-anak muda dan kaum profesional.

Untuk memperkuat keunggulan produk, maka pengemasan produk perlu ditingkatkan. Semakin baik packaging, akan semakin meningkatkan nilai produk. Selain itu, informasi produk pada kemasan menjadi salah satu cara mengedukasi konsumen tentang produk yang akan di konsumsinya. Semakin baik menarik kemasan plus semakin informatif suatu produk, akan menjaga loyalitas pelanggan produk sekaligus memperluas target konsumen yang akan diraih. Selamat mencoba, kami berharap suatu hari keripik pisang lampung akan setenar maicih atau produk sejenisnya

 

Terbit di www.duajurai.com tanggal 3 Agusutus 2016

http://duajurai.com/2016/08/opini-fajar-sidik-strategi-nasionalisasi-keripik-pisang-lampung/

http://duajurai.com/2016/08/opini-fajar-sidik-strategi-nasionalisasi-keripik-pisang-lampung-2-habis/

 

 

Leave a Comment